Persiapan Menjelang Ramadhan, Karupbasan Palembang Terjun Langsung Bersih-Bersih Basan Baran

Palembang - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palembang, Febryanto dan staf pemeliharaan lakukan pemeliharaan rutin Basan Baran. Pemeliharaan kali ini hanya pembersihan mobil dan motor sitaan dan lingkungan luar gudang tempat penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Basan Baran), Rabu (06/03/24).

3

Febryanto mengatakan bahwa perawatan dan pemeliharaan ini adalah salah satu dari Tugas Pokok san Fungsi (Tupoksi) dari Rupbasan. "Rupbasan sebagai sebuah institusi menjalankan amanah dari UUD 1945 pasal 28H ayat 4. Selain itu juga UU NO.8 1981 tentang Hukum Acara Pidana, kemudian diperjelas dengan PP NO. 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan Kitab Hukum Acara Pidana. Pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 44 ayat (1) disebutkan bawah Benda Sitaan Negara dititipkan di Rupbasan. Mengenai tata cara pengelolaan Basan Baran, ada Permenkumham Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara Pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara." Ujar Febryanto sembari ikut membersihkan Basan Baran.

4

5

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dengan adanya kegiatan pembersihan rutin Basan ini tentunya bisa menjaga nilai harga kendaraan dan mengurangi penyusutan yang tinggi. Basan yang berupa kendaraan dan berubah statusnya menjadi Baran biasanya akan segera dilelang negara. Yang tentunya ini akan menjadi pemasukan untuk negara. "Kita ketahui bersama bahwa sumber pemasukan negara selain pajak itu namanya PNBP (penerimaan Negara Bukan Pajak). Hasil lelang Barang Rampasan (Baran) ini akan masuk ke PNBP. Jadi kita ini berkontribusi dalam pemasukan negara. Untuk tetap menjaga agar nilai barangnya tetap tinggi adalah salah satunya dengan cara perawatan rutin Basan Baran," ujar Febryanto mengakhiri kegiatannya.

 76

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow IG : @rupbasan_palembang_
FB & Youtube : Rupbasan Palembang
Twitter :@rupbasanplg

CC :
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel

#Ramadhan #Rupbasan
#RupbasanPalembang
#RupbasanPalembang_Mantul
#KumhamPasti
#KumhamSumsel

logo besar kuning
 
RUPBASAN KELAS I PALEMBANG
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

 Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang Telp.(0711) 41947

Email Kehumasan
rupbasankls1palembang@gmail.com

Email Aduan
rupbasankls1palembang@gmail.com

Hari ini90
Kemarin72
Minggu ini440
Bulan ini1406
Total 69185

17-05-2024